Cerita Program Berdampak


“Semua Pihak Harus Kami Rangkul”

Salah satu tugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum adalah menjamin kebebasan warga dalam beragama dan berkeyakinan. Dalam praktiknya, abdi negara ini sering dianggap tidak netral dalam menyelesaikan konflik-konflik berbasis agama dan keyakinan.

Keragaman suku, ras, agama, budaya, serta strata sosial sangat memungkinkan munculnya konflik sosial keagamaan di Indonesia yang setiap saat bisa terjadi. Butuh kesadaran masyarakat, kesigapan aparat dan tentu saja regulasi sebagai penjaminnya agar keragaman tersebut dapat dikelola secara baik.

Indonesia juga dikenal sebagai bangsa dengan tingkat kekerasan berbasis agama dan keyakinan yang rekalif tinggi.  Banyak faktor yang melandasi kenapa kekerasan model ini terjadi, di antaranya  kekerasan yang dimotivasi oleh ajaran, teks, atau doktrin agama.

Dan kepolisian merupakan aparat yang paling akrab dengan tugas-tugas penyelesaian konflik seperti ini, mulai dari mitigasi potensi konflik, mediasi antar pihak yang berkonflik hingga melakukan punishment terhadap para pihak.

Dalam konstitusi, Kepolisian Republik Indonesia memang diberi mandat  untuk memelihara keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian. Fungsi ini meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam ranah yang paling bawah, tugas-tugas seperti ini dijalankan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bhabinkamtibmas. Merekalah garda terdepan dalam menjalankan fungsi kepolisian dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Di pundak mereka juga tugas-tugas untuk membina keamanan dan ketertiban masyarakat,  menyelesaikan perselisihan dan konflik-konflik sosial keagamaan harus mendapat penyelesaian tahap pertama. Lantas bagaimana mereka menjalankan tugasnya di masyarakat? Konflik-konflik apa saja yang banyak mereka tangani?

41