“PERAN PEMUDA DALAM MENJAGA KEBHINEKAAN MELALUIGOTONG ROYONG DI LINGKUNGAN MASYARAKAT“(Studi Kasus di Desa Sitanggal, Kabupaten Brebes)


Disusun oleh :
Muhamad Syahrul Aziz
Lomba Karya Tulis #anakmudalawanintoleransi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia sebagai negara yang memiliki beragam suku, agama, budaya, dan bahasa, sangat membutuhkan upaya untuk membangun kebhinekaan dan persatuan nasional. Hal ini tidak mudah dilakukan, mengingat adanya perbedaan-perbedaan
yang ada di masyarakat. Namun, peran generasi muda dapat menjadi kunci penting dalam membangun kebhinekaan dan persatuan nasional di Indonesia. Secara etimologi atau asal-usul bahasa, kata-kata Bhinneka Tunggal Ika berasal dari
bahasa Jawa Kuno yang bila dipisahkan menjadi Bhinneka = beragam atau beraneka, Tunggal = satu, dan Ika = itu. Maknanya adalah bahwa beraneka ragam tetapi masih satu jua. Semboyan ini diambil dari kitab atau kakawin Sutasoma
karangan Empu Tantular, yang hidup pada masa Kerajaan majapahit sekitar abad ke-14 M. Kebhinekaan ini yang menjadi dasar sejauh mana peran pemuda. Momen peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 pada tanggal 28 Oktober 2023 sebagai pengingat bagi kita semua khususnya para pemuda sebagai generasi penerus bangsa bahwa pemuda memiliki peranan besar di dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sebagai pemuda sudah seharusnya menjaga kokohnya Bhinneka Tunggal Ika dengan memanfaatkan teknologi yang sudah maju di era globalisasi ini. Sehingganya pemuda memiliki peranan yang cukup penting dalam menyikapi perkembangan zaman tersebut untuk dapat lebih mengambil sisi positifnya agar dapat dimanfaatkan untuk kehidupan. Generasi muda diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam tentang sejarah, budaya, dan nilai-nilai
nasional yang membentuk identitas mereka (Fahrezi et al., 2023).

Gambar 1. 1 Kantor Kepala Desa Sitanggal
Sumber : Data Sekunder 2023


Desa Sitanggal adalah desa di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Secara geografis sitanggal Terletak di jalur strategis di mana jalan provinsi berada. Jumlah penduduk kurang lebih mencapai <> 17327 jiwa,
dengan jumlah pemuda usia 15-29 <> 3767 Jiwa.

Tabel 1.1 Laporan Jumlah Pemuda di Desa Sitanggal
Sumber : Dindukcapil Kab. Brebes 2023

Dengan jumlah pemuda Desa Sitanggal yang cukup banyak, seharusnya bisa menjaga kebhinekaan melalui perannya. Pemuda harus dapat berpikir rasional, demokratis dan kritis dalam menghadapi dan menuntaskan masalah-masalah yang ada di negara kita. Begitu pentingnya peranan pemuda di dalam negara ini, sehingganya perlunya penanaman kecintaan terhadap tanah dana air ini dalam jiwa para pemuda. Keresahan pertama terkait dengan kurangnya kesadaran akan pentingnya cinta tanah air dan pemahaman tentang sejarah perjuangan bangsa. Keresahan ini bisa semakin bertambah karena adanya pengaruh budaya barat yang semakin mengglobal (Fahrezi et al., 2023). Generasi muda harus diingatkan bahwa kecintaan pada negeri dan bangsa adalah hakiki sebagai warga negara Indonesia, sehingga mereka harus berperan aktif untuk mempererat tali persaudaraan
antarbangsa dan antarsuku di Indonesia serta ikut menjaga kebhinekaan di lingkungannya dengan melalui gotong royong membangun negeri. Gotong royong merupakan bentuk kerja sama kelompok masyarakat untuk mencapai suatu hal.
Gotong royong dilakukan untuk mencapai hasil yang positif tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan bagi salah satu individu atau kelompok saja. Gotong royong sebagai bentuk kerjasama antar individu dan antar kelompok membentuk rasa saling percaya untuk melakukan kerjasama dalam menangani permasalahan yang menjadi kepentingan bersama (Rafli et al., 2022). Fokus penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi dan mendeskripsikan peran pemuda khususnya Desa Sitanggal dalam praktik gotong-royong di tengah masyarakat untuk tetap menjaga kebhinekaan. Praktik hidup bergotong-royong
perlu disebarluaskan agar banyak orang terinspirasi. Untuk itu, karya tulis ilmiah ini merupakan upaya konkrit untuk mengeksplorasi pentingnya peran pemuda dalam menjaga kebhinekaan melalui praktik bergotong- royong, yakni bentuk bentuk konkrit pelaksanaan gotong-royong, inisiator atau penggerak pelaksanaan kegiatan gotong royong.

1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah penelitian ini sebagai berikut.

  1. Bagaimana peran pemuda dalam menjaga kebhinekaan ?
  2. Bagaimana tindakan gotong royong yang bisa diterapkan di lingkungan
    Masyarakat ?
  3. 1.3 Maksud dan Tujuan
  4. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pemuda untuk menjaga kebhinekaan
    Indonesia.
  5. Mendeskripsikan hal-hal yang dapat dilakukan dan manfaat yang dihasilkan
    dari kegiatan gotong royong di lingkungan masyarakat.
    1.4 Kerangka Teoritis
    1.4.1 Peran Pemuda
    Generasi muda merupakan harapan sekaligus ujung tombak perkembangan bangsa ini. Baik buruknya perkembangan, per- adaban dan kultur suatu masyarakat sangat bergantung pada gene- rasi mudanya (Usnan, 2021). Keberadaan pemuda yang aktif dalam kegiatan masyarakat merupakan salah satu solusi dalam upaya pem- berdayaan masyarakat, sehinga dapat dikatakan bahwa pemuda memiliki peran yang signifikan dalam pembangunan masyarakat (Usnan, 021).

    1.4.2 Kebhinekaan
    Kebhinekaan diberi pengertian/ makna dengan mengadaptasi konsep multikulturalisme, yaitu adanya kesediaan untuk menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa mempedulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun agama (Kemendikbud, 2017).
    1.4.3 Gotong Royong
    Menurut Nafis gotong-royong merupakan salah satu bentuk kesejahteraan sosial yang menunjukkan sikap saling menghargai antar sesama. Selain memperkuat solidaritas masyarakat, gotong royong juga dapat membantu
    terciptanya kekompakan antar warga. Dalam gotong royong ini dapat membantu membangun hubungan yang baik antara penghuni dan dapat membantu menciptakan lingkungan yang harmonis (Kurnia et al., 2023).
    1.5 Metode Penelitian
    Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research), yaitu pengumpulan data dengan memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan fokus penelitian (Dewanti et al., 2023). Zed
    mengungkapkan dalam penelitian studi pustaka setidaknya terdapat empat ciri utama, yaitu peneliti berhadapan langsung dengan teks atau data angka, peneliti tidak terjun ke lapangan, studi pustaka cenderung menggunakan data sekunder, serta data pustaka tidak dibatasi oleh ruang dan waktu (Dewanti et al., 2023). Dengan begitu pengumpulan data pada penelitian studi pustaka dilakukan dengan menelaah atau mengeksplorasi beberapa buku, jurnal, dokumen-dokumen, serta referensi lainnya yang dianggap relevan dengan topik penelitian.

    BAB II
    PEMBAHASAN
    2.1 Identifikasi Masalah
    Sebagai seorang pemuda, saya menyadari pentingnya menjaga kebhinekaan. Menjaga kebhinekaan tidak selalu tentang hal yang besar, tetapi dengan keikutsertaan dan pengadaan kegiatan gotong royong di lingkungan masyarakat khususnya yang ada di Desa Sitanggal. Untuk mengatasi persoalanpersoalan tersebut yaitu menurunnya partisipasi dan peran pemuda dalam pembangunan dan kemajuan lingkungan, maka peran dari berbagai pihak sangat diperlukan. Partisipasi warga negara dalam kegiatan gotong royong ini mulai memudar disebabkan perkembangan zaman yang menurunkan kesadaran masyarakat akan manfaat dari aktivitas tersebut. Gotong royong yang sebelumnya mampu memperkuat tali silahturahmi diantara warga mulai kehilangan kekuatannya. Era modernisasi berhasil menumbuhkan sifat individualis yang membuat masyarakat mengesampingkan kepentingan bersama dengan mengutamakan urusan pribadi. Pendapat ini didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh Artini et al (Dewanti et al., 2023). Mahyudin, Wakil Ketua MPR, berpendapat atas minimnya partisipasi warga negara dalam pelaksanaan gotong royong yang menurut beliau dikarenakan timbulnya sikap individualisme, iri, dengki, curiga, dan cenderung berprasangka buruk terhadap sesuatu dalam kehidupannya di masyarakat (Oktaviyani & Sukmayadi, 2020). Selain itu, dalam penelitian yang dilakukan Rahman (2016) di Desa Santan Tengah Kecamatan Marangkayu menunjukkan bahwa perubahan partisipasi warga dalam kegiatan gotong royong disebabkan kehadiran perusahaan di desa yang membuat masyarakat lebih mementingkan kesibukannya dari pada mengikuti aktivitas gotong royong (Oktaviyani & Sukmayadi, 2020). Kurangnya peran pemuda dalam pembangunan terutama di lihat melalui partisipasi mereka pada organisasi di antaranya disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kesibukan belajar generasi muda, kesibukan kerja dan merantau, munculnya budaya individualis dikalangan remaja, dan program-program yang kurang inovatif (Yuwanto, 2019).

    2.2 Analisis Masalah
    2.2.1 Peran Pemuda Dalam Menjaga Kebhinekaan
    Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwasanya pemuda merupakan suatu generasi penerus bangsa Indonesia, maka sebenarnya generasi muda juga menjadi komponen yang penting dan perlu dilibatkan dalam pembangunan bangsa
    Indonesia, baik secara nasional maupun daerah. Hal ini berkaitan erat dengan dasar dari generasi muda yang sebenarnya memiliki fisik yang kuat, pengetahuan yang baru, inovatif, dan juga memiliki tingkat kreatifitas yang tinggi pula. Hal itulah yang membuat peranan pemuda sebenarnya penting dalam proses pembangunan bangsa Indonesia maupun sebagai penerus bangsa. Tanpa adanya peranan generasi muda Indonesia, maka bangsa Indonesia pastinya akan sulit mengalami perubahan dan akan mudah pula kehilangan identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa sebenarnya memiliki beberapa peranan yang seharusnya dapat dilakukan oleh para pemuda Indonesia. Beberapa peranan tersebut, adalah sebagai berikut:
  6. Agent Of Change
    Agen perubahan yang artinya pemuda sebenernya memiliki peranan untuk menjadi pusat kemajuan. Dalam hal ini dapat dilakukan melalui pengadaan perubahan-perubahan yang meingkatkan rasa kebangsaan dan kebhinekaan di lingkungan masyarakatnya.
  7. Agent of Development
    Agen pembangunan yang artinya perlu adanya upaya bagaimana potensi dan produktifitas yang ada di diri generasi muda dapat dikembangkan secara bersama-sama demi mencapai tujuan pembangunan Indonesia di masa sekarang
    maupun masa depan.
  8. Agent of Modernizations
    Agen pembaharuan yang artinya bahwa pemuda wajib memiliki kemampuan dalam mengalisa perubahan zaman, yang pastinya memberi pengaruh besar untuk bangsa Indonesia.
  9. Membangun Kesolidan
    Kesolidan artinya memiliki jiwa kesetiaan dan saling Kerjasama antar kelompok, tim dan masyarakat.
  10. Memiliki Semangat Juang Yang Tinggi
    Pemuda tentunya sedang memiliki jiiwa semangat yang menggebu-gebu dalam menjalani hidupnya, dengan hal ini tentunya mampu diterapkan untukmenciptakan bangsa yang besar melalui Tindakan-tindakan nyata khususnya
    dilingkungannya.Dengan adanya peran diatas tentunya peran pemuda sebagai penjagakebhinekaan menjadi sangat penting. Bahkan menjadi gerbang pertama untuk tetap melestarikan budaya kebhinekaan ini. Melalui perannya, pemuda harus menyadari arti dirinya untuk bangsa dan lingkungan masyarakatnya.
  11. 2.2.2 Pentingnya Gotong Royong di Lingkungan Masyarakat Partisipasi warga negara dalam gotong royong mempunyai arti bahwa setiap individu dalam kondisi apapun tetap mempunyai kemauan untuk berpartisipasi aktif
    dalam memberi nilai tambah atau nilai positif kepada setiap obyek, permasalahan atau kebutuhan orang banyak di sekitarnya. Sesuai dengan prinsipnya yang memberikan manfaat kepada masyarakat, kegiatan gotong royong dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan secara bersama- sama sehingga yang semula terasa berat menjadi lebih ringan dan cepat terselesaikan. Bila dilihat sekilas, kegiatan gotong royong terkesan sederhana. Padahal gotong royong menyimpan makna yang belum diketahui masyarakat umum. Bintarto dalam Rismaya mengungkapkan makna dibalik kegiatan gotong royong seperti berikut ini (Dewanti et al., 2023):
    a. Mempermudah aktivitas masyarakat baik yang bertempat tinggal di desa maupun di kota.
    b. Meneguhkan dan merukunkan hubungan antar masyarakat.
    c. Mempersatukan warga negara Indonesia.
    Pendapat tersebut semakin menguatkan bahwa melalui aktivitas gotong royong berbagai kegiatan atau persoalan yang sebelumnya dinilai berat karena dikerjakan seorang diri akan terasa lebih mudah bila dikerjakan secara bersamasama,
    dan menjadi penguat bagi persatuan bangsa. Adapun indikator kegiatan gotong royong, yaitu:
    a. Kebersamaan. Gotong royong mencerminkan kebersamaan yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat melalui keikusertaannya untuk bekerja bersama-sama guna membantu sesama atau membangun fasilitas yang bermanfaat bagi umum.

    b. Persatuan. Melalui kebersamaan dalam kegiatan gotong royong menciptakan persatuan antar anggota masyarakat yang menjadikan komunitas tersebut lebih kuat dan erat ketika menghadapi permasalahan.
    c. Rela berkorban. Pengorbanan dalam kegiatan gotong royong biasanya berupa pengerahan tenaga, pemikiran, waktu, hingga materi yang semuanya ditujukan untuk kepentingan bersama. Sehingga gotong royong mengajarkan masyarakat
    untuk rela berkoban dan lebih mengutamakan kepentingan bersama.
    d. Tolong menolong. Kontribusi dalam gotong royong membuat masyarakat terbiasa untuk melakukan pertolongan terhadap sesama.
    e. Sosialisasi. Gotong royong dapat menumbuhkan kesadaran bahwa masyarakat sejatinya makhluk sosial yang selalu membutuhkan sesamanya sehingga lewat kegiatan tersebut dapat menjaga sosialisasi diantara warga (Dewanti et al.,
    2023).
    Sebagai kegiatan yang dilakukan secara sukarela, maka gotong royong menjadi bentuk perilaku atau tindakan individu untuk mengerjakan sesuatu secara bersama-sama tanpa mengharapkan imbalan. Hal ini dapat melatih individu untuk
    melaksanakan sesuatu sebagai makna sosial sesuai dengan prinsip kegiatan gotong royong berikut ini:
    a. Meringankan beban pekerjaan yang ditanggung.
    b. Menumbuhkan sikap sukarela, tolong menolong, kebersamaan, dan
    kekeluargaan diantara anggota masyarakat.
    c. Menjalin dan membina hubungan sosial yang harmonis antar masyarakat.
    d. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan nasional (Rismaya, 2020).

    BAB III
    PENUTUP
    3.1 Kesimpulan
    Dari hasil pembahasan, disimpulkan bahwa pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kebhinekaan. Menjaga kebhinekaan bisa dilakukan dari pengadaan dan keikutsertaan kegiatan gotong royong dilingkungan masayarakat. gotong royong menjadi suatu bentuk kerja sama yang dilakukan anggota masyarakat untuk mengatasi permasalahan yang ada di sekitarnya. Kegiatan gotong royong timbul atas dasar komitmen warga sebagai kesatuan
    masyarakat, sehingga kontribusi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam kelompoknya. Adanya kesadaran diri juga menjadi pendorong seseorang untuk terlibat dalam partisipasi atas rasa tanggung jawab yang tumbuh dalam diri warga sebagai bagian dari kelompok masyarakat. Melalui kegiatan gotong royong akan membangun keterikatan kerja sama diantara masyarakat dan mempererat ikatan antar warga. Selain itu dengan menegakkan kegiatan gotong royong dapat memperkukuh solidaritas masyarakat untuk saling membantu antar sesama, sekaligus menjadi wujud persatuan diantara warga. Inilah sebabnya gotong royong dapat memperkuat partisipasi warga negara (civic participation) untuk ikut serta dalam aktivitas di kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tentunya
    menjaga kebhinekaan Indonesia.
    3.2 Saran
    Pemerintah Desa Sitanggal hendaknya turut berperan aktif dalam mendukung setiap upaya masyarakat khususnya pemuda untuk aktif di organisasi maupun kegiatan sosial yang ada di Desa. Sehingga dengan keaktifan nya akan
    menciptakan pemuda yang turut semangat dalam pengadaan Gotong royong dilingkungannya.

    DAFTAR REFERENSI
    Dewanti, P. A., Alhudawi, U., & Hodriani. (2023). Gotong Royong Dalam Memperkuat
    Partisipasi Warga Negara (Civic Participation). Pancasila and Civics Education
    Journal, 2(1), 15–22. https://doi.org/10.30596/jcositte.v1i1.xxxx
    Fahrezi, M. S., Aulia, P. A., & Santoso, G. (2023). Membela Tanah Air dengan Segenap
    Jiwa: Peran dan Tanggung Jawab Generasi Muda dalam Menjaga Kedaulatan dan
    Kepentingan Bangsa. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 02(02), 391–404.
    Kemendikbud, P. P. K. P. dan K. B. (2017). Pendidikan Kebhinekaan di Satuan Pendidikan.
    2.
    Kurnia, H., Isrofiah Laela Khasanah, Ayu Kurniasih, Jahriya Lamabawa, Yakobus Darto,
    Muhamad, Fadli Zumadila Wawuan, Nilla Rahmania Fajar, Dani Zulva, Sifa Yasmin
    Oktaviani, Febian Aria Wicaksono, Yulian Kaihatu, & M. Iqbal Bangkit Santoso.
    (2023). Gotong Royong Sebagai Sarana Dalam Mempererat Solidaritas Masyarakat
    Dusun Kalangan. EJOIN : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(4), 277–282.
    https://doi.org/10.55681/ejoin.v1i4.754
    Rafli, M., Falevi, M. R., & Aqna, M. A. (2022). Aktualisasi Nilai-Nilai Sila Ke-5 Pancasila
    Melalui Kegiatan Gotong Royong di Lingkungan Masyarakat. Jurnal Inovasi
    Penelitian, 3(1), 4455–4462.
    Usnan. (2021). Meningkatkan Peran Pemuda. Transformatif: Jurnal Pengabdian
    Masyarakat, 2(1), 87–100.
1,110