Memotret Toleransi Dari Lima Kota_Yogyakarta


Mereka Bercerita

Bagian 5

Rubrik Jaringan merupakan salah satu rubrik yang ada di infomedialink.com yang sengaja didedikasikan redaksi untuk mengulas tema-tema penting dan berkaitan dengan kepentingan publik. Di dalamnya tak hanya ulasan tentang cerita-cerita  yang harus segera direspon, namun juga rubrik ini merupakan  sikap “keberpihakan” infomedialink.com terhadap isu publik.

Melalui jaringan di beberapa daerah, rubrik yang merupakan hasil kolaborasi redaksi dengan beberapa jaringan kontributor infomedialink.com akan memberikan “ruang terbuka” bagi mereka untuk bersuara dan bercerita tentang apa yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

Rubrik ini  ini juga secara konsisten akan terbit setiap bulan dengan tema-tema yang bergantian, dan tentu saja akan mengedepankan cerita-cerita menarik dan belum banyak diketahui publik dengan kemasan penulisan model  feature

Untuk kajian bulan ini, infomedialink.com mengambil tema tentang isu toleransi, di dalamnya banyak menyajikan cerita baik tentang nilau-nilai yang sudah lama tertanam di masyarakat kita.

Ketika liputan ini diselenggarakan, kondisi masyarakat Indonesia dihadapkan pada kondisi melemahnya sikap dan nilai-nilai toleransi hingga kami melihat pentingnya menegakan dan aktualisasi nilai-nilai moderasi baik dalam kehidupan beragama, sosial,norma dan sendi-sendi kehidupan lainnya yang lebih luas.

Liputan edisi ini kami potret dari kelima kota yang dianggap representatif untuk “bicara” soal penting dan indahnya semangat toleransi dalam kehidupan masyarakat. Kelima daerah tersebut di antaranya; Pontianak, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Flores (Nusa Tenggara Timur).

Pada Bagian 5,  Redaksi infomedialink.com akan menyajikan cerita tentang toleransi di daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Kontributor Infomedialink.com Ahmad Mustaqim melakukan liputan tentang kerukunan dan keberagaman masyarakat  Kulon Progo. Berikut liputannya.

Toleransi Yang Terusik

Suasana masyarakat Kulon Progo yang dikenal toleran dan menghargai perbedaan, mendadak “panas” akibat adanya pendirian bangunan keagamaan. Atas nama kedamaian, sejumlah pihak meminta penutupan bangunan tersebut.

Jalan aspal di Dusun Degolan, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memisahkan dua bangunan dengan masing-masing berbeda rupa. Di sisi selatan terdapat Masjid Al-Barokah dengan sebuah papan nama di serambinya. Di sisi utara terdapat rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus. Rumah doa ini merupakan kepunyaan Yakobus Sugiyarto yang merupakan warga setempat namun tinggal di Jakarta.

Hiruk pikuk masyarakat di Dusun Degolan saban hari tenteram. Suara azan yang biasa didengungkan dari pengeras masjid pun biasa dilakukan. Meskipun, memang rumah doa tersebut bukan kategori rumah ibadah.

Masyarakat Dusun Degolan sudah sejak dahulu hidup dalam keberagaman keyakinan. Islam, katolik, dan kristen, adalah agama-agama yang dianut oleh warga dusun tersebut.

Yakobus sendiri bukanlah sosok asing bagi warga Dusun Degolan. Ia menghabiskan masa kecil di dusun tersebut. Bahkan, orang tuanya pun memiliki kontribusi besar bagi masyarakat setempat.

“Keluarga pak Yacobus, simbah orang asli sini, bapaknya mantan kepala dusun,” kata Ketua RT 61 Degolan, Purwaka ditemui di kediamannya, Jumat, 1 Desember 2023.

Ayah Yacobus Sugiyarto bernama Hartono. Hartono semasa menjadi Kepala Dusun Degolan menjadi sosok pemimpin non muslim atau beragama Katolik. Hartono memimpin warga dengan mayoritas beragama Islam. Namun demikian, Hartono tetap disegani warga setempat.

Hartono semasa hidup tak memadang perbedaan agama sebagai pemisah dalam aktivitas sosial. Tugas Hartono sebagai kepala dusun semasa hidup ditunaikan hingga paripurna.

“Semasa hidup kepemimpinannya bagus. Warga nggak ada masalah (dengan perbedaan agama),” kata Purwaka.

Apa yang sudah dilakukan Hartono tersebut seolah dititiskan kepada Yakobus. Yakobus turut berkontribusi dalam perkembangan kehidupan di kampong Degolan sebagai kampong kelahirannya.

Salah satu wujud kontribusi Yakobus untuk Dusun Degolan yakni dengan memberikan bantuan sebuah mobil ambulans. Mobil ambulans diberikan karena menjadi sebuah kebutuhan sementara Yakobus tinggal di Jakarta.

“Ambulans ditempatkan di gudang milik pak Sugiarto. Bisa dipakai warga. Sopir dari warga sini. Sopir ambulan ada ketentuan sendiri, saya latihan saja gak lulus,” ujarnya.

Selain ambulans, Yacobus juga membantu kebutuhan warga untuk mengurus jenazah berupa keranda. Bantuan keranda itu termasuk penutupnya dengan tulisan arab berbunyi Lailaha illallah. “Pak Yacobus baik orangnya,” ujar Purwaka.

Sejarah  Rumah Doa

Rumah doa yang dibangun Yakobus tersebut muncul mulai 2021. Saat itu Yakobus juga membicarakan hal itu dengan warga. Ketika itu Yakobus menjelaskan rencananya mendirikan bangunan di atas lahan seluas 1.200 meter persegi.

Lahan tersebut sudah disiapkan sejak beberapa waktu sebelumnya oleh Yakobus yang dibeli dari  warga setempat secara tunai.

“Langsung bayaran cash, langsung dibangun,” ujar Ketua RW 28/RT 61, Dusun Degolan, Desa Bumirejo, Wagino

Lokasi tanah yang Yakobus beli tersebut bersebelahan dan pemakaman umum warga setempat. Kemudian, Yakobus juga memutuskan memindah makam sang istri yang meninggal pada 1996 silam. Sebelumnya, makam istri Yakobus berbeda lokasi namun masih satu wilayah. Bangunan tersebut lantas berdiri sekitar 2022.

Makam yang dipindahkan tersebut dipindahkan bersebelahan persis dengan pemakaman umum. Meskipun secara tampilan makam istri Yakobus agak berbeda dengan tampilan makam lainnya.

Wagino tak menampik sempat ada sedikit persoalan dalam proses pendirian bangunan itu. Persoalan yang muncul tersebut kemudian dimusyawarahkan pada media akhir 2022. Beberapa perubahan papan nama dari ‘Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus’, menjadi ‘Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus’.

Keberadaan patung Bunda Maria di lokasi tersebut juga sempat menjadi pembahasan masyarakat umum. Warga dusun tersebut lantas menyarankan penempatan patung lebih ke dalam dan dihalangi pepohonan. Selain itu, juga pembuatan saluran drainase agar air saat terjadi hujan tak sampai membanjiri masjid. Posisi tanah bangunan rumah doa tersebut lebih tinggi dibanding masjid.

“Kalau saya biasa saja (soal keberadaan patung). Selama saya 50 tahun tinggal di sini tidak ada masalah (soal perbedaan keyakinan),” kata dia.

Terusik oleh Ormas

Maret 2023 lalu terjadi peristiwa penutupan paksa patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus Dusun Degolan, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo. Warga memberikan kesaksian adanya ormas ke lokasi.

Purwaka mengingat dua kali ada rombongan organisasi kemasyarakatan (ormas) datang ke Dusun Degolan, yakni 11 Maret dan 17 Maret. Kedatangan ormas pada 17 Maret tersebut saat ada acara pengajian menyambut ramadan di Masjid Al-Barokah. Saat itu pengajian diselenggarakan mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) sekaligus penutupan kuliah kerja nyata (KKN).

“Ada 10 sampai 15 orang (anggota ormas) yang datang. Mereka datang mampir salat dhuhur. Bilang katanya ingin membantu warga, katanya ada uneg-uneg keberatan dengan keberadaan patung (Bunda Maria),” kata Purwaka.

Penutupan paksa patung terjadi 22 Maret 2023. Saat itu penutupan dihadiri aparat setempat, termasuk kepolisian. Peristiwa yang viral di media sosial tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan adanya sebuah forum di Polres Kulon Progo pada Kamis malam, 23 Maret 2023. Pihak-pihak yang dihadirkan dalam forum itu yakni penjaga rumah doa, Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat, Forum Kerukunan Antarumat Beragama (FKUB), hingga paroki.

Para pihak yang hadir dalam forum itu menyebut penutupan patung Maria atas inisiatif Yakobus sebagai pemilik. Termasuk Kepala Polres Kulon Progo saat itu, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan tak ada tekanan ormas dalam penutupan patung. Meskipun, ia kemudian dipindahtugaskan ke Polda DIY dan digantikan AKBP Nunuk Setyowati pada 29 Maret 2023. AKBP Nunuk Setyowati sebelumnya menjabat Kasubbidsatpampolsus Binmas Polda Jateng.

“AKBP Muharomah Fajarini dimutasi di Pamen Polda DIY,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih pada Rabu, 29 Maret 2023.

Pada akhirnya, pernyataan aparat tersebut terbantahkan oleh kesaksian warga setempat. Warga setempat merasa tak jadi soal keberadaan pihak lain meski berbeda agama.

“Kerukunan di sini baik-baik saja. Ada segelintir (persoalan) yang jadi ke mana-mana,” ucapnya.

Kerentanan Kelompok Minoritas di Tahun Politik

Direktur Eksekutif SETARA Institut, Halili Hasan mengatakan kelompok minoritas, termasuk agama. Sejumlah tantangan yang dihadapi dalam gelaran demokrasi mulai dari pemajuan hak dan hak minoritas; persoalan kelembagaan demokrasi; hingga persoalan kebangsaan serta kebinekaan.

“Bila bicara HAM, termasuk hak kelompok minoritas, bisa melihat demokrasi itu bekerja. Itu bisa dilihat dengan bagaimana pemenuhan hak kelompok minoritas. Minoritas bukan hanya numerical, tapi juga political,” ujarnya.

Ia menegaskan konstitusi memberikan jaminan pada kebebasan beragama dan berkeyakinan. Menurut dia, pemerintah sebagai pemegang kekuasaan yang diberikan rakyat harus menjalani hukum sesuai konstitusi.

“Sila keempat Pancasila mengindikasikan setiap orang harus merepresentasikan sistem kerakyatan kita. Tidak ada cerita negara demokrasi mapan tak memberikan hak dan ruang untuk pemenuhan kebutuhan warga negaranya. Bila ada hak terlanggar, ada potensi demokrasi tidak bekerja dengan baik,” katanya.***

317