Realisasi Anggaran BioCF Jambi Baru 55 Persen

Pemerintah Provinsi Jambi telah mendapatkan dukungan pendanaan dari Bank Dunia sebesar Rp82,3 miliar. Dana tersebut untuk mendukung pelaksanaan Program BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF ISFL)—pengurangan emisi gas rumah kaca berbasis lahan dan meningkatkan sekuestrasi karbon.

Dukungan pendanaan itu didapatkan setelah Pemerintah RI menandatangani Perjanjian Hibah Grant Agreement dengan Bank Dunia senilai USD 13,5 juta atau setara Rp180 miliar. Kemudian, Pemerintah Pusat melakukan perjanjian penerusan hibah melaui skema on granting dengan Pemerintah Provinsi Jambi senilai Rp82,3 miliar untuk empat tahun (2022-2025).

Peneliti Open Climate Change Financing in Indonesia (OCFI) Rahmat Lahangi menyampaikan, selama periode 2022-2023, realisasi anggaran program BioCF ISFL baru sebesar Rp45,6 miliar atau 55 persen.

“Kalau kita lihat memang di sini dari skema pendanaannya, program biocf selama dua tahun realisasinya hanya sebesar 45,6 miliar atau 55 persen,” kata Rahmat dalam diskusi Tata Kelola Dana Perubahan Iklim Di Provinsi Jambi di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Rahmat membeberkat, rendahnya serapan anggaran tersebut akibat banyak tantangan yang dihadapi oleh Pemprov Jambi dalam mengelola dana BioCF ISFL. “Karena dalam tahapan persiapan yang dilakukan untuk program ini ternyata tantangannya adalah di tahap persiapan di 2022 ada banyak skema teknis yang menjadi tantangan,” jelasnya.

Salah satu masalahnya adalah penggunaan skema on granting. Menurut Rahmat, skema ini sangat bergantung terhadap sangat bergantung terhadap kemampuan fiskal pemprov.

“Kelemahannya, ketika menggunakan skema on granting, dari OPD-OPD pelaksana untuk Program BioCF itu mereka dibebankan dengan pekerjaan baru untuk Program BioCF, namun skema dananya itu akan di-reimbus dan diawal menggunakan dana APBD terlebih dahulu,” jelas dia.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pre-Investment Program BioCF menggunakan skema on granting atau dana talangan, di mana dianggarkan terlebih dahulu di APBD Provinsi Jambi dan setelah itu dilakukan penagihan reimbusment kepada Kementerian Keuangan dan akan ditransfer ke Pemerintah Provinsi Jambi.

Dana Pre Invesment ini dialokasikan di 5 OPD di Provinsi Jambi yaitu Bappeda, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultara dan Peternakan serta Dinas Kehutanan. Selain itu, terdapat empat UPTD KPHP yakni KPHP Merangin, KPHP Bungo, KPHP Sarolangun Hilir dan KPHP Tanjung Jabung Barat).

74