Lewat Program BioCF, Jambi Bakal Terima USD 70 Juta


Provinsi Jambi telah terpilih menjadi pilot project The BioCarbon Fund plus-Initiative for Sustainable Forest Lanscape (BioCF ISFL). BioCF ISFL merupakan program yang mendanai proyek Jambi Sustainable Landscape Management Project (J-SLMP) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca berbasis lahan dan meningkatkan sekuestrasi karbon melalui pengelolaan lahan secara berkelanjutan, perlindungan hutan, restorasi lahan terdegradasi di Provinsi Jambi.

Program BioCF ISFL difasilitasi oleh dana multilateral dan didukung sepenuhnya oleh negara donor seperti Jerman, Norwegia, Swiss, Inggris dan Amerika yang dikelola oleh World Bank. Adapun kegiatan tersebut terdiri dari tiga fase yaitu fase persiapan ( 2019 – Desember 2020), Fase pre investment (direncanakan Juli 2020 – 2025) dan Fase Result Based Payment (> 2030).

Program BioCF IFSL menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 14 juta MtonCO2e hingga 2026 mendatang. Target ini akan diimplementasikan melalui perbaikan tata kelola hutan dan lahan mulai kebijakan, rencana tata ruang, hingga pemantauan yang akuntabel serta penguatan keterlibatan sektor swasta dan masyarakat dalam pengelolaan lanskap yang berkelanjutan.

Sampai saat ini, program BioCF telah memasuki fase Pre-Investment yang diharapkan dari kegiatan intervensi Pre-Investment ini dapat berkontribusi dalam pencapaian target penurunan emisi. Negara donor melalui World Bank telah menyediakan dana insentif Result Based Payment mencapai USD 70 juta yang nanti akan dituangkan dalam sebuah kesepakatan pada Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) sebelum pembayaran.

Kegiatan Pre-investment ini akan difokuskan di 4 (empat) KPH yaitu KPH Hilir Sarolangun, KPH Bungo, KPH Tanjung Jabung Barat, KPH Merangin dan 4 (empat) Balai Taman Nasional yaitu Taman Nasional Kerinci Sebelat, Berbak Sembilang, Bukit Dua Belas, dan Bukit Tiga Puluh ditambah dengan Balai KSDA Jambi.

Selain itu, ada lima Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jambi yang terlibat sebagai Implementing Agency yaitu Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan. Penyaluran mekanisme hibah kepada OPD Jambi direncanakan menggunakan mekanisme On Granting yang dimulai pada 2022.

Komponen kegiatan yang dilakukan dalam tahapan Pre-investment meliputi: Pertama, penguatan Kebijakan dan Kelembagaan (dukungan penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektoral, dukungan lingkungan pendukung Program ER, dan penguatan kebijakan dan peraturan penggunaan lahan berkelanjutan).

Kedua, penerapan pengelolaan lahan berkelanjutan (dukungan terhadap pengelolaan hutan dan lahan terpadu, khususnya pengelolaan kebakaran dan kegiatan konservasi dan restorasi bentang alam, serta bantuan teknis untuk membangun kemitraan sektor swasta dan petani kecil). Ketiga,) pemantauan dan evaluasi proyek.

Adapun dokumen-dokumen BioCF ISFL yang telah tersusun untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penurunan emisi, yaitu: Pertama, Dokumen Emissions and Removal estimates from AFOLU and the REL dan Forest Land Cover Changes di Jambi. Kedua, dokumen pengembangan sistem Measurement Analysis and Reporting (MAR) dan Rencana Distribusi Manfaat. Ketiga, dokumen kajian bentuk manfaat dari program penurunan emisi, calon penerima manfaat, dan sistem distribusi/proporsi pembagian manfaat.

Keempat, dokumen Safeguards dan telah diposting di website KLHK dan World Bank. Terakhir, draft Emissions Reduction Project Document (ERPD) sebagai prasyarat dan pedoman pelaksanaan penurunan emisi di level yurisdiksi Provinsi Jambi pada tahap selanjutnya, sampai mendapatkan Result Based Payment yang maksimal sesuai dengan yang sudah tertulis di Letter of Intent, sebesar 14 juta ton CO2e.

Dokumen Safeguard yang dimaksud terdiri dari Strategic Environmental and Social Assessment (SESA), Environmental and Social Management Framework (ESMF), Indigenous People Planning Framework (IPPF), Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM), dan Resettlement Planning Framework and Process Framework (RPF-PF). 

Dokumen tersebut dipergunakan untuk memastikan bahwa desain program yang dituangkan dalam dokumen dimaksud tidak memberikan resiko yang tinggi terhadap aspek sosial dan lingkungan.

Proyek J-SLMP sendiri memiliki perjalanan panjang yang diawali pada  2018 sebagai  persiapan grant agreement. Selanjutnya pada  2019 masuk pada tahap persiapan program. Di mana pemerintah telah memperoleh dana hibah untuk persiapan proyek sebesar USD 1,5 juta yang digunakan untuk membiayai persiapan program dan kegiatan pendukung. Pada  2020, Grant Agreement antara Pemerintah RI dengan World Bank tentang BioCFplus ISFL Trust Fund; Jambi Sustainable Landscape Management Project telah disepakati.

Bersamaan dengan hal tersebut, maka proyek pengelolaan lahan berkelanjutan Jambi (J-SLMP) mendapatkan dana hibah sebesar USD 13.500.000 atau Rp 188.682.116.400. Dari besaran dana tersebut, besaran hibah yang akan diteruskan kepada pemerintah Provinsi Jambi adalah sebesar Rp 82.386.889.200 yang dikelola oleh lima organisasi perangkat daerah di provinsi jambi yaitu Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTHP) untuk pencapaian target penurunan gas rumah kaca di Provinsi Jambi.

99