Menakar Komitmen Perubahan Iklim Provinsi Jambi


Komitmen kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi untuk penanganan perubahan iklim telah dilakukan sejak lama, tepatnya setelah pertemuan COP-15 di Kopenhagen pada 2009. Pertemuan tersebut melahirkan kebijakan bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) untuk mendeklarasikan kebijakan “Kesejahteraan Rendah Karbon” di Jambi, yang didanai oleh Agence Française de Développement (AFD), The Climate Works Foundation, Pemerintah Norwegia, dan Packard Foundation.

Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Tahun 2010 menyebutkan bahwa Provinsi Jambi menjadi kontibutor emisi karbon yang signifikan di Indonesia sampai  2030. Emisi karbon an Jambi di  2005 diperkirakan mencapai 57 MtCo2e atau setara dengan sekitar 3% dari total emisi Indonesia.

Dalam perkembangannya, Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi karbon.

Peluang penurunan emisi karbon terbesar dilaksanakan melalui pencegahan pembakaran hutan dan lahan gambut, pengurangan deforestasi hutan melalui penggunaan lahan yang efektif. Selanjutnya penerbitan kebijakan alokasi lahan yang diprioritaskan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, rehabilitasi lahan gambut yang tidak digunakan atau rusak, pengelolaan hutan secara lestari, dan melakukan reboisasi.

Saat ini, Pemprov Jambi telah memasukkan komitmen perubahan iklim ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021 – 2026 dengan target penurunan GRK berbasis 17,38 juta ton CO2eq. Agenda tersebut masuk Prioritas Pembangunan ke-8, yaitu “Peningkatan Kualitas dan Kelestarian Lingkungan Serta Pengelolaan Mitigasi Perubahan Iklim”.

Komitmen itu dilaksanakan melalui beberapa program prioritas, yaitu penerapan praktik baik dalam pengelolaan SDA, perlindungan pengelolaan kawasan konservasi pemanfaatan lahan dengan teknologi ramah lingkungan, pengembangan ruang terbuka hijau, serta peningkatan kelembagaan KARHUTLA.

Selain itu, Provinsi Jambi juga sudah memiliki Peta Jalan Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi 2021 – 2045 serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau.

Dari aspek dukungan anggaran, Pemprov Jambi rutin mengalokasikan anggaran untuk perubahan iklim. Dalam empat  terakhir, 2019 – 2022, anggaran perubahan iklim sebesar Rp 628 miliar atau rata-rata sebesar Rp 157 miliar per . Jumlah tersebut setara sekitar 3,4 % dari total APBD Provinsi Jambi setiap nya.

Secara keseluruhan, penanganan perubahan iklim didominasi oleh kegiatan adaptasi dengan alokasi anggaran hingga mencapai Rp 501 miliar atau 80%. Besarnya anggaran untuk kegiatan adaptasi didominasi oleh sektor air dengan anggaran sebesar Rp 388 miliar. Lalu sektor pertanian sebesar Rp 21,9 miliar, sektor kesehatan sebesar Rp 2,27 miliar, serta sektor kelautan dan pesisir sebesar Rp 28,5 miliar.

Sementara kegiatan mitigasi, anggaran lebih dominan di sektor berbasis lahan sebesar Rp 60,4 miliar. Kemudian sektor energi dengan anggaran sebesar Rp 13,3 miliar, sektor transportasi sebesar Rp 23,8 miliar, dan sektor pengelolaan limbah sebesar Rp 15,3 miliar

Selain dukungan APBD, sejak 2009 Provinsi Jambi juga kerap mendapatkan dukungan pendanaan dari lembaga donor luar negeri dan bantuan pendanaan dalam negeri untuk implementasi program penanganan perubahan iklim.

Dukungan pendanaan tersebut antara lain Berbak Carbon Initiative Project sebesar £ 498.892 (poundsterling), Danish International Development Agency (DANIDA) Support for Harapan Rainforest, Community Forest Ecosystem Services Indonesia sebesar 239.200 DKK (mata uang Denmark). Kemudian, Market Tranformasion for Renewable Energy and Energy Efficiency, UNDP, GEF, Baznas & Bank Jambi sebesar $ 631.357 (dolar AS).

Teranyar, Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang melaksanakan program BioCarbon Fund Plus Initiative for Sustainable Forest Landscape (BioCF ISFL). Program ini menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 14 juta ton CO2e dengan pemberian insentif USD 70 juta untuk 2021-2025. Program ini memperoleh dana hibah untuk persiapan proyek sebesar USD 1,5 juta yang digunakan untuk membiayai persiapan program dan kegiatan pendukung.

76